Tampilkan postingan dengan label entertainment. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label entertainment. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Februari 2014

Ayu Ting Ting Andalkan Daun Katuk agar ASI Melimpah

0

KOMPAS.com/ICHSAN SUHENDRA
Pada Senin (20/1/2014) di Jakarta, ketika ditanya dalam sebuah acara televisi mengenai rencana perceraiannya dari Henry Baskoro Hendarso atau Enji, Ayu Ting Ting meminta didoakan agar semua berjalan lancar dan ia mengaku tak ragu untuk mengakhiri perkawinannya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kegiatannya yang mulai sibuk kembali pascamelahirkan, penyanyi dangdut Ayu Ting Ting selalu menyiapkan air susu ibu (ASI) di lemari pendingin untuk sang buah hati yang dititipkan ke neneknya. 

Karena itu, agar ASI-nya berlimpah, Ayu membiasakan diri untuk mengonsumsi sayur daun katuk yang sejak dulu terbukti manjur bagi para ibu menyusui. "Sayamakan sayuran katuk, saya juga minum jamu sendiri, jamu gempyokan kalau bahasa Jawanya," kata Ayu di Studio Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014). 

Ayu mendapatkan resep manjur ini dari tantenya. "Itu tente saya yang buat. Alhamdulillahbanyak yang bantuin dan support juga," ujarnya. 

Sedangkan untuk menjaga bentuk badannya, seperti para ibu kebanyakan, Ayu juga menggunakan korset. "Pakai korset pasti. Orangtua mengharuskan, biar perutnya tidak kendor dan melar, ngikutin zaman dulu," tekan Ayu.
Editor :
Kistyarini

Pihak Pengadilan: Nia Daniati Gugat Cerai Farhat Abbas atas Banyak Alasan

0

JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi Nia Daniati (49) telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Farhat Abbas (37) melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).

"Pada tanggal 27 Januari 2014, kuasa hukum Nia Daniati telah mengajukan gugatannya dengan nomor 0244/Pdt.G/2014/PAJS," terang Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor Saadah, dalam wawancara di kantornya itu, Selasa (28/1/2014).

Lanjut Ida, ada banyak alasan yang mendasari Nia menggugat cerai pria yang menikah dengannya pada awal 2002 tersebut.

"Kalau untuk alasan memang banyak, tapi enggak bisa kami sebutkan. Memang banyak sih ya, sepertinya berlembar-lembar berkasnya," kata Ida.

Sidang perdana gugatan cerai perempuan yang punya satu anak dari Farhat itu akan digelar paling lambat 30 hari setelah perkara didaftarkan. Keduanya juga diwajibkan hadir pada sidang mediasi.
Editor :
Ati Kamil

© 2013 iPRESS. All rights resevered. Designed by Templateism